Harga yang kompetitif dan Skema syariah.
Dengan keuntungan
1. Skema syariah - Akad murobahah
2. Angsuran jelas , tahunan dan flat
3. Tidak fluktuatif dan tidak konvensional
4. Biaya Asuransi (Opsional)
5. Jika ditengah jalan tidak lancar maka bisa di lakukan restruturisasi (musyawaroh bersama) keringanan dengan cara musyawarah dengan pihak BMT baik dengan akad ulang atau keringanan yang lainnya.
+62 888-0959-0980